Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8439

2016-02-08 10:45

LGBT dilarang oleh agama manapun.
Merusak moral dan menciptakan penyakit fisik maupun sosial.