Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8461

2016-02-08 11:29

Manusianya tetap kita hormati, kita kasihani,..

Tapi kelakuannya kita kutuk, kita  haramkan..

Kalau dilegalkan,, berarti negara kita akan menjadi negara terkutuk..