Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8469

2016-02-08 11:56

Karena LGBT tidak sesuai dg norma Agama, pancasila dan kemanusiaan dan merusak moral Bangsa.