Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8470

2016-02-08 12:00

Undang undang tertinggi manapun tetap dibawah hukum Sang Maha Pencipta. Kodrat manusia mengikuti hukum tersebut. LGBT menentang kodrat & berbahaya dalam keseimbangan alam.