Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8477

2016-02-08 12:08

Sdh cukup sekali saja Tuhan marah thd kaum Nabi Luth, tdk perlu ada lg.