Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8479

2016-02-08 12:10

saya berharap Pemerintah bisa dengan bijak, berfikir kedepan dan mengambil manfaat, bukan mudhorot.
ketika merek para homoseks menuntut HAM mereka atas kebebasan, maka kita yg "non" pun juga menuntut. karena apabila itu di legalkan, akan mengancam keturunan dimaasa yg akan mendatang. Akankah azab Allaah terhadap kaum Nabi Lith tidak menjadi pelajaran? semoga Allaah melindungi kita semua, negara ini, Indonesia.