Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8483

2016-02-08 12:20

Karena hukumnya haram, bertentangan dengan AlQur'an dan Hadist