Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8487

2016-02-08 12:23

LGBT adalah suatu kelainan atau suatu penyakit jiwa dan itu bisa disembuhkan. Jangan turuti hawa nafsu bujukan syaitan laknatullah..!