Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8505

2016-02-08 12:58

Jika dibiarkan kerusakan merajalela..... maka yg benar mungkin tak pernah ada, atau dianggap tidak ada