Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8512

2016-02-08 13:07

Perlaku LGBT adalah iblis dan pelakunya pasti cepat atau lambat akan mendapatkan azab. Maka saya berharap semoga mereka cepat sadar dan bertaubat sebelum azab datang