Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8530

2016-02-08 13:37

Karena hal ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mencegah perilaku tidak wajar/ tidak normal yang menyalahi kodrat yang telah diberikan Tuhan. Dan saya yakin dengan semakin yakinnya bahwa agama apapun pasti melarangnya.