Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8538

2016-02-08 13:45

Karena LGBT bertentangan dengan agama manapun dan menyalahi fitrah manusia.. Dan satu lagi LGBT adalah virus yang menyebar dan Allah SWT sangat melaknat perbuatan tersebut.