Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8577

2016-02-08 14:35

Tidak sesuai dgn ajaran agama, dan berbahaya bagi kehidupan sosial,agama dan kenegaraan di masa kini dan masa2 yg akan datang....