Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8616

2016-02-08 16:41

Tidak sesuai moral, etika, perilaku, norma dan hak asasi manusia karena jelas kita manusia ada perempuan dan laki laki dan untuk keberlangsungan kehidupan dari keturunan, dengan sudut dari agama mana pun di bumi jelas tidak mentolerir terhadap kebebasan tersebut.