Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8617

2016-02-08 16:55

LGBT apapun dasar pertahanan yg mrk pakai tidak berhak mendapatkan pengakuan legalitas. Keberadaan mrk merusak tatanan nilai dan menjadi bahaya laten bagi generasi selajutnya bahkan sama bahayanya dgn narkoba bahkan lebih. Sebuah penyimpangan tdk layak didukung apalagi diilegalkan. Harus di hentikan!!