Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8619

2016-02-08 17:54

Sya mendukung penolakan tersebut karena seseorang dgn kelainan seksual seperti lesbian, gay dan semacamnya seharusnya mendapatkan bimbingan konseling maupun psikologi agar dpt menjadi pria dan wanita normal sebagaimana mestinya. Bukannya malah didukung dan dipelihara karena hal ini hanya akan merugikan org atau kelompok tersebut bahkan negara.