Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8641

2016-02-08 22:24

Tak bisa dipungkiri keberadaan LGBT. Akan tetapi tak patut untuk di legalkan karna itu menyimpang dr norma agama dan sosial. Yang harua dilakukan adalah membantu mereka kembali ke jalan yg di ridhoi-NYA bukan melegalkan.