Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8653

2016-02-08 22:43

Legalisasi LGBT berarti memberikan ruang untuk tumbuh suburnya kaum Nabi Luth di masa kini. Padahal kaum Nabi Luth di jaman itu telah ditimpakan azab oleh Allah SWT. Na'udzubillah.