Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8660

2016-02-08 23:01

LGBT tidak perlu dikasihani karena mereka juga tidak mengasihani orang lain...