Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8665

2016-02-08 23:10

Semoga para penganut LGBT sadar bahwa ini melanggar aturan agama apapun dan semoga mereka dapat kembali hidup di jalan lurus yang dikehendaki Allah Swt.