Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8692

2016-02-08 23:36

Saya setuju penderita LGBT harus dirangkul, disupport, direhabilitasi, lalu kemudian diharapkan utk sembuh layaknya orang2 sakit lainnya. Tapi TIDAK utk dilegalisasikan, karena ini hanya akan memperluas penyebaran 'penyakit' tersebut dan sama saja dengan tidak perduli dengan penderitanya.

Kita tidak benci LGBT, tapi kita menolak penyebarannya karena itu hanya akan membuat generasi muda Indonesia semakin SAKIT. Sembuhkan LGBT, Selamatkan penderitanya, Hentikan Penyebarannya!!!