Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8698

2016-02-08 23:45

Karena LGBT merupakan penyakit masyarakat , kalau kita diam maka sama saja menunggu azab allah datang seperti kaum sebelumnya. Nauzubillah min zalik.