Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8731

2016-02-09 00:18

Sadarlah, kebiasaan para lgbt hanya menimbulkan penyakit. Kalian para penegak hak lgbt kalau ber agama islam, sadarlah bahwa adzab Allah maha dahsyatkebiasaan..