Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8741

2016-02-09 00:28

Ma syaa Allah ini adalah masalah serius, kita harus bertindak sebelum Allah bertindak sebagaimana pada kaum Nabi luth