Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8754

2016-02-09 00:36

perilaku menyimpang tidak berhak mendapat perlakuan yg sama dalam undang2,, karena akan merusak masyarakat