Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8758

2016-02-09 00:39

Karena memang kaum lgbt tak pantas ada, dan jelas dilarang agama.