Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8795

2016-02-09 01:01

tidak sesuai dengan ideologi negara dan pancasila dan dapat merusak generasi muda, LGBT bukan lah hak asasi manusia tapi adalah subuah penyakit dari zaman dahulukala yang harus di lawan