Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8809

2016-02-09 01:09

LGBTIQ merupakan penyimpangan seksual yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama. Oleh karena itu, LGBTIQ harus dilarang demi kemaslahatan negara dan generasi muda. Keberadaan LGBTIQ hanya akan menimbulkan kemudharatan dan azab Allah.