Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8819

2016-02-09 01:15

LGBT bukan bagian dr segi kemanusiaan yg harus diakui. Justru harus ditolak...tidak akan pernah yang namanya LGBT ini bagian dari UU n Keberadaan HAM yang harus dibela...melainkan harus diberantas dari Bumi tercinta Indonesia.