Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8820

2016-02-09 01:15

Ini adalah bentuk tanggung jawab kita utk para generasi penerus kita agar mewarisi nilai2 luhur bangsa ini yang berdasarkan ketuhanan yg maha esa dan batas-batas norma agama, norma susila dan norma hukum. Dan jelas LGBT dan sejenisnya telah melewati batas2 norma2 tadi.