Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8822

2016-02-09 01:16

LGBT adalah penyakit psikologis jadi harus disembuhkan dan bisa menular....waspada!!!jangan sampai ada di Indonesia tercinta!!!