Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8823

2016-02-09 01:17

Perilaku menyimpang silakan saja secara individu, jangan memberikan pengakuan secara legal, krn implikasinya sangat dalam. Kepentingan segelintir orang tidak harus mengorbankan kepentingan ratusan juta orang. Kami bukan melarang, tapi kami tidak mengurusi... dan tidak memperdulikan...