Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8829

2016-02-09 01:19

Kembali ke jalan yg benar, kondisi lahir bukanlah pembenar kemaksiyatan.