Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8833

2016-02-09 01:21

Karena dalam hukum agama itu di larang..dan itu sangat berbahaya dari segi apapun