Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8845

2016-02-09 01:25

Jangan mengatasnamakan HAM untuk sesuatu yg dari awal sudah dilarang oleh semua agama. Jangan berlindung kepada UUD 1945 & Pancasila krn pd saat itu di buat bukan utk komunitas LGBT krn pd masa itu saya yakin blm ada LGBT.