Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8863

2016-02-09 01:35

Lgbt adalah penyakitnya parah Dan menular yang harus segera diberantas, petisi ini sangat penting untuk memusnahkan wabah penyakitnya lgbt.