Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8866

2016-02-09 01:36

Karena LGBT sebuah penyakit madyarakat yg sangat dilaknat Allah SWT. Sdh byk contohnya dijelaskan dlm alquran, dan sy tdk ingin Indonesia mendapatkan adzab spt kaum Luth. Na'udzubillah min dzaalik