Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8874

2016-02-09 01:40

Karena LGBT memang tidak seharusnya disuburkan di Indonesia ataupun di dunia ini. Jika penyimpangan dr suatu yg normal malah didukung, justru pendukungnya yg tdk punya hati dan perasaan. Mereka seharusnya dibantu utk disembuhkan kembali seperti manusia normal, bukan ditumbuh suburkan dgn dibuatkan organisasi, atau dilindungi dgn undang undang maka rusaklah negara kita. Nanti akan dibuat lagi persatuan sex bebas, persatuan pecinta narkoba dan miras....dengan berbagai alasan yg berkamuflase sebagai HAM.