Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8885

2016-02-09 01:44

Sy tidak mau menjadi bagian dari orang2 yg menyetujui kehadiran LGBT. Menyetujui LGBT berarti menumbuhkembangkan kerusakan moral. Itu berarti memberi andil munculnya hukuman dari Alloh SWT seperti yg Alloh berikan kpd kaum nabi Luth. Semoga anak cucu kita terhindar dr penyakit yg berbahaya itu. Aamiin YRA.