Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8894

2016-02-09 01:50

Sebagi wujud kontribusi seorang warga negara dan umat muslim..
Sungguh perbuatan ini merusak moral bangsa..
Nauzubilllah..