Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8898

2016-02-09 01:52

dalam pandangan saya LGBT adalah penistaan terhadap kodrat manusia, jenis kelamin manusia hanya ada 2 laki-laki atau perempuan, dan kodratnya saling menyukai lawan jenis bukan sejenis tindakan tersebut melebihi perbuatan binatang yang tak mungkin menyukai sesama jenis. makasih