Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8930

2016-02-09 02:01

LGBT atau apapun namanya yg tidak sesuai dgn norma2 agama dan kesusilaan adalah tidak diperkenankan