Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8974

2016-02-09 02:14

Karena LGBT adalah suatu penyimpangan dan penyakit yg harusnya disembuhkan, bukannya dilegalkan,,jika menjadi legal akan merusak generasi dan kelangsungan hidup manusia