Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8980

2016-02-09 02:15

karena tidak sesuai dengan norma agama, merusak akhlak bangsa, tidak sesuai dengan budaya Indonesia dan tidak sesuai fitrah manusia