Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8986

2016-02-09 02:18

Karena LGBT adalah kanker pada manusia, dan harus disembuhkan kemudian dihapuskan selama-lamanya.