Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8993

2016-02-09 02:22

Kebebasan bukan berarti melanggar norma agama dan norma sosial, semua hal ada batasnya bahkan alam semesta, jadi jangan berlebihan memaknai kebebasan dengan perilaku menyimpang.....