Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #8999

2016-02-09 02:25

LGBT adalah kelainan jiwa yg jika dibiarkan akan menularkan kelainan nya kpd orang lain,tdk mustahil kpd anak2 dan klg kita. LGBT jgn dibiarkan,tapi wajib disembuhkan