Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9067

2016-02-09 02:48

Sesungguhnya komunitas ataupun perkumpulan LGBTIQ adalah contoh dari perilaku tidak terpuji dan dilihat dari sudut pandang apapun baik sudut pandang agama atau susila ini jelas jelas menyimpang dan tidak dibenarkan secara naluri dasar manusia (fitroh manusia)