Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9074

2016-02-09 02:51

Jangan mengundang Azab Allah. Yg haram mau dihalalkan (kan sdh pernah terjadi di zaman dahulu, maka baca kitab suci !!!), sementara pernikahan yg halal malah dilarang dan dianggap aib. Yg membuat UU lah yg paling bertanggung jawab itu)
Mendingan pernikahan poligami yg halal menurut Yg Maha pencipta dilegalkan dan dimudahkan sehingga penyimpangan2 seperti yg banyak saat ini terjadi (prostitusi, lgbt, dsb) bisa diredam dan kehidupan manusia menjadi seimbang dan normal. Semua itu pasti ada kaitannya, maka kembali ke ajaran Yang Maha Menciptakan (yakni Allah SWT).
Sebaiknya DPR jangan takut cemoohan manusia, tapi takutlah pada Allah SWT.