Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #9091

2016-02-09 02:58

Karena tidak sesuai dengan fitrah manusia dan tidak sesuai dengan syariat agama .